Senin, 16 April 2012

RPP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah : PPL I
Dosen Pembimbing : Luluk Mauluah, M.Pd.


 

Disusun oleh :
Rofiq Irwan As’adi (09480103)


PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012








RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Sekolah                         :   MIN 1 Sunan Kalijaga
Mata Pelajaran            :   Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA )
Kelas/Semester            :   IV/1
waktu                           :   20 menit

A.    Standar Kompetensi       :
5. Memahami hubungan sesama makhluk hidup dan antara makhluk hidup dengan Lingkungannya

B.     Kompetensi Dasar
5.1 Mengidentifikasi beberapa jenis hubungan khas (simbiosis) dan hubungan “makan dan dimakan” antar makhluk hidup (rantai makanan)

C.    Tujuan Pembelajaran** :
  • Siswa dapat Menyebutkan contoh simbiosis mutualisme, komensalisme, parasitisme
  • Siswa dapat Mampu mengambarkan rantai makanan di sawah, di kebun dan di laut

& Karakter siswa yang diharapkan : Disiplin ( Discipline ), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ) Dan Ketelitian ( carefulness)

D.    Materi Essensial
Hubungan antar makhluk hidup
o   Simbiosis mutualisme
o   Simbiosis komensalisme
o   Simbiosis parasitisme
Rantai makanan

E.     Media Belajar
o   Buku  SAINS SD Relevan Kelas IV

F.     Rincian Kegiatan Pembelajaran Siswa
Pertemuan ke 1
  1. Pendahuluan
Apersepsi  dan Motivasi :
o   Menyampaikan Indikator dan kompetensi yang diharapkan


(5 menit)
  1. Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Memahami peta konsep tentang hubungan makhluk hidup.
F Memahami hubungan antamakhluk hidup.
F Mendeskripsikan hubungan erat dua jenis makhluk hidup yang hidup bersama:
-    Simbiosis mutualisme
-    Simbiosis komensalisme
-    Simbiosis parasitisme
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Memberikan contoh simbiosis mutualisme.
F Memberikan contoh simbiosis komensalisme.
F Memberikan contoh simbiosis parasitisme.
F Mampu mengkomunikasikan manfaat dan kerugian yang terjadi akibat hubungan antarmakhluk hidup.
& Konfirmasi
 Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
  1. Kegiatan Penutup
      Dalam kegiatan penutup, guru:
F Mengulang kembali tentang hubungan yang erat antara dua jenis makhluk hidup.


(50 menit)






















(5 menit)
  1. Pekerjaan Rumah
o   Mengumpulkan atau mencari rantai makanan pada ekosistem lain


G.    Penilaian:
Indikator Pencapaian
Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen/ Soal
o  Mengidentifikasi cara merawat dan memelihara hewan peliharaan
o  Mendemonstrasikan cara merawat dan memelihara hewan peliharaan.

Tugas Individu dan Kelompok



Laporan

Uraian Objektif

o  Jelaskanlah cara merawat dan memelihara hewan peliharaan
o  Demonstrasikan cara merawat dan memelihara hewan peliharaan.


FORMAT KRITERIA PENILAIAN      
&  Produk ( hasil diskusi )
No.
Aspek
Kriteria
Skor
1.
Konsep
* semua benar
* sebagian besar benar
* sebagian kecil benar
* semua salah

4
3
2
1
&  Performansi
No.
Aspek
Kriteria
Skor
1.



2.



3.
Pengetahuan



Praktek



Sikap
* Pengetahuan
* kadang-kadang Pengetahuan
* tidak Pengetahuan

* aktif  Praktek
* kadang-kadang aktif
* tidak aktif

* Sikap
* kadang-kadang Sikap
* tidak Sikap
4
2
1

4
2
1

4
2
1

&   LEMBAR PENILAIAN
No
Nama Siswa
Performan
Produk
Jumlah
Skor
Nilai
Pengetahuan
Praktek
Sikap
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.







   CATATAN :
@   Nilai = ( Jumlah skor : jumlah skor maksimal ) X 10.
@ Untuk siswa yang tidak memenuhi syarat penilaian KKM maka diadakan Remedial.




Mengetahui
Dosen Pembimbing


Luluk Mauluah, M.Pd.
NIP……………………
Punduhsari,
Guru Kelas IV


                     Rofiq Irwan As’adi
NIM. 09480103

L O V E



Jatuh cinta dalam pandangan Islam
M. Ridwan Hasan, Banyuwangi

    Islam adalah agama fitrah, dan cinta adalah fitrah manusia yang ditanamkan oleh Allah sejak diciptakan, agar keturunan Nabi Adam tetap lestari dan tercipta cinta kasih di antara manusia sehingga hidup penuh dengan kerahmatan. Jatuh cinta kepada lawan jenis adalah hal normal dan sangat dianjurkan, Islam tidak melarang seseorang untuk jatuh cinta, mencintai dan dicintai. Hanya saja, Islam menunjukkan wadah yang suci melalui pernikahan untuk menyalurkan hasrat cinta sepasang manusia agar dapat bercinta dengan bebas sekaligus mendapat ridha dan diberkahi oleh Allah swt.

    Allah swt berfirman yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa cinta dan kasih sayang……….. (Ar-Rum: 21)

    Pernikahan adalah suatu wadah yang sangat mengagungkan nilai-nilai cinta dan supaya cinta itu tetap suci tidak terkotori oleh nafsu hewaniyah. Pada ayat di atas dijelaskan bahwa hati yang bersatu karena Allah (setelah menikah), maka Allah akan menyemai rasa cinta dan kasih sayang kepada pria atau wanita yang menjadi pasangan hidupnya. Sebelum menikah rasa cinta kepadanya akan biasa-biasa saja, tidak akan sekuat dan setulus ketika setelah menikah. Ikatan hati akan semakin kuat setelah menikah, karena akan tumbuh rasa lebih saling memiliki, saling menjaga dan dorongan untuk rela berkorban demi pasangan hidupnya.

    Cinta yang tidak dikemas oleh pernikahan, akan terkesan hanya melampiaskan hawa nafsu belaka, maka tidak ada bedanya dengan hewan yang hanya bersenang-senang dengan lawan jenisnya tanpa ada ikatan yang sah. Ironisnya di akhir zaman sekarang ini, banyak yang lebih memilih menyalurkan hasrat cintanya pada wadah yang haram yang bertentangan dengan syariat Islam dan dimurkai oleh Allah swt yaitu pacaran.

    Banyak yang beranggapan bahwa sebelum menikah hendaknya berpacaran terlebih dahulu, untuk mengetahui pribadi orang yang akan dinikahi, agar tidak menyesal di kemudian hari. Ini adalah anggapan yang salah dan menyesatkan. jika seseorang hendak menikah ia tidak perlu pacaran terlebih dahulu, apalagi sampai bertahun-tahun. Sang pria cukuplah ta’aruf dengan wanita yang ia sukai dengan datang ke rumah calon istrinya dan menanyakan prihalnya kepada orang tuanya, keluarga dan kerabatnya, dan juga bertanya kepada teman-temannya di sekolahnya maupun di tempat kerjanya. Sang wanitapun demikian, hendaknya ia meminta kepada kekasihnya apabila ia memang mencintainya, ia harus menemui orang tuanya atau walinya dan melamarnya untuk menikahinya. Ini adalah tuntunan Islam yang dijarkan oleh nabi Muhammad saw.

    Sesungguhnya pacaran bukanlah suatu jaminan bagi sepasang kekasih yang melanjutkan kepelaminan pernikahannya akan bertahan lama, tidak sedikit kisah cinta mereka kandas di tengah jalan. Maka, jalinlah cinta kasih dalam wadah yang syar’I (pernikahan) yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya. Sehingga akan tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, di karuniai keturunan yang shalih dan shalihah  dan cintanya tetap abadi sampai di surga-Nya nanti